"Dalam
pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama adalah mencegah
timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan mengusahakan kelestarian
sumber daya alam agar bisa digunakan terus menerus untuk generasi-generasi di
masa depan."Membahas tentang sumber daya alam, dapat kita bagi ke dalam
dua kategori besar, yakni sumber daya alam yang bisa diperbaharui (seperti
hutan, perikanan dan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa
diperbaharui, seperti, minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang
lainnya. Dalam tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang
dan itu tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah
merupakan salah satunya.
Apalagi timah
sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi yang bernama Bangka
Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika kita katakan merupakan salah
satu pulau penghasil timah di republik ini. Namun, berbicara tentang
pengelolaan hasil tambang berupa timah itu sendiri, rasanya sangat malu melihat
bagaimana permukaan negeri ini yang telah hancur dan membentuk kolong-kolong
kecil sehingga membentuk seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost
yang sangat mahal untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada
masa yang akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang
mesti kita jawab.
Tapi, bagaimana
hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita perbuat untuk memberikan
solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah lingkungan hidup. Mungkin, jika
dikaitkan dengan kemiskinan dan bagaimana masyarakat harus berpikir untuk
mengenyangkan “perut” hal inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong
penduduk menguras alam sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat
kita katakan ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan
produk bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar
pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang akan
dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka semakin
bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola.
Dari
permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin harus menjadi
pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Jawabannya tentu
ada pada diri kita masing-masing untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan
sebelum lingkungan itu sendiri yang memberitahu kepada kita bahwa setiap
bencana alam yang terjadi adalah karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita
amati bagaimana sebuah bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara
yang diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra (7/12/2006)
atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu terakhir terjadinya
banjir yang menggenangi daerah Semabung, Pangkalpinang akibat tidak ada lagi
yang menjadi penyerap air di daerah sekitarnya. Padahal seperti yang kita
ketahui bahwa kawasan hutan memiliki kemampuan dalam mengatur tata air,
mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah.
Berbicara sumber
daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah
kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan
cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan.
Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan
untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan
berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat
menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor
pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil
tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%. Kepada siapa kita akan
bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi
mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Atau lingkungan hidup
yang seperti inikah yang akan kita wariskan kepada mereka?
Akhir dari
sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin
akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup
dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua,
perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga,
meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk
pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra
Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara.
Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada
keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan
antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta
perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan
LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun
terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat
untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada
generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam
proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya
alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa
kini dengan dampak pembangunan di masa nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar