Limbah
adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik dari proses
industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah),
yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis atau bersifat merugikan.
Ditinjau secara kimiawi, limbah terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik.
Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, limbah dapat berdampak negatif
terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan
penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh
limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah. Adapun karakteristik
limbah adalah sebagai berikut:
1.
Berukuran mikro;
2.
Dinamis;
3.
Berdampak luas (penyebarannya); dan
4.
Berdampak jangka panjang (antar generasi).
Sedangkan
faktoryang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1.
Volume limbah;
2.
Kandungan bahan pencemar; dan
3.
Frekuensi pembuangan limbah.
Berdasarkan
karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu:
1.
Limbah cair;
Limbah
cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil
dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari.
2.
Limbah padat, adalah benda-benda yang
keberadaannya melebihi jumlah normal dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya
(merugikan);
3.
Limbah gas dan partikel, adalah gas dan
partikel yang jumlah atau keberadaannya bersifat merugikan; dan
4.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),
adalah bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan
berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity,
dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan
kesehatan manusia (BAPEDAL tahun 1995). Contohnya adalah logam berat seperti
Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida,
sianida, sulfida, fenol dan sebagainya.
Limbah
erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi
pencemaran lingkungan. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982).
Zat atau
bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan
efek merusak.
Suatu zat dapat
disebut polutan apabila:
Jumlahnya
melebihi jumlah normal;
1.
Berada pada waktu yang tidak tepat; dan
2.
Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan
adalah:
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila
telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi, dan
2.
Merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka
waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Untuk
mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, maka diperlukan
pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.
Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.
Pengolahan menurut karakteristik limbah.
Macam-macam
Pencemaran
Macam-macam
pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan
pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a.
Menurut tempat terjadinya
Menurut
tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran
udara, air, dan tanah.
1.
Pencemaran udaraPencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah
sebagai berikut:
a.
Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga
dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b.
Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat
racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil
dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi
toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu
berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
c.
Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk
embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel
padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu
kesehatan.
d.
Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur
dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari
dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan
jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan
gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan,
perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
e.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya,
nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan
jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan,
tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup,
dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan
gen, dan bahkan kematian.
2.
Pencemaran Air :
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti
danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena
alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan sebagainya juga mengakibatkan
perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai
pencemaran.
Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik
seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada
air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam
polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam
air.
Air
merupakan sumber yang penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air dunia akan
menjadi sebuah planet yang tidak bernyawa. 3/4 bahagian bumi diliputi oleh air
dan lebih 2/3 daripada berat badan manusia adalah air. Pada umumnya, seorang
manusia menggunakan 1.000 liter air setahun sebagai minuman. Warna dan bau air
dapat memberitahu kita apa yang sedang berlaku terhadapnya.
Air
berwarna hijau Terdapat tumbuhan kecil yang dinamakan rumpair yang tumbuh di
dalamnya. Air berlumpur Terdapat kandungan kelodakan atau mendapan yang tinggi
menyebabkan ikan sukar bernafas. Lapisan berkilau Berlaku tumpahan minyak di
permukaan air Busa atau berbuih Kemungkinan sabun dari rumah atau kilang yang
mengalir ke dalamnya. Berbau seperti telur busuk Terdapat kumbahan. Lapisan
kuning jingga atau kemerahan di permukaan air Kilang membuang bahan pencemaran
ke dalam anak sungai.
Indikasi
Pencemaran Air
Indikasi
pencemaran air dapat diketahui baik secara visual maupun pengujian. Perubahan
pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi
syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5.
Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral,
akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya.
Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air
sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.
Perubahan
warna, bau dan rasa air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga
tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut
merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air
lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat
berasal dari limbah industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba
yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan
berbau sehingga mengubah rasa.
Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
a)
Bahan buangan padat
b)
Bahan buangan organik
c)
Bahan buangan anorganik
Pencemaran air
dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a)
Pembuangan limbah industri, sisa
insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari
air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan
bersifat racun.
b)
Sampah organik yang dibusukkan oleh
bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan
organisme air.
c)
Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan
pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan
mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga).
Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar
matahari terhalang.
Salah
satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan
kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati
atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan
koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat
penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat
mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3.
Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah berasal dari limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan.
a.
Limbah Rumah Tangga
Dalam
rumah tangga, air digunakan untuk minum, memasak, mencuci, dan berbagai
keperluan lainnya. Setelah digunakan, air dibuang atau mengalir ke selokan.
Selanjutnya, air tersebut mengalir ke sungai, danau, dan laut. Air buangan
rumah tangga atau dikenal sebagai limbah domestik mengandung 95% sampai 99% air
dan sisanya berupa limbah organik .
Sebagian
dari air buangan terdiri atas komponen nitrogen, seperti urea dan asam urik
yang kemudian akan terurai menjadi amoniak dan nitrit. Pada perairan yang
dimasuki oleh limbah rumah tangga biasanya akan menyebabkan populasi ganggang
menjadi meningkat pesat sebagai akibat banyaknya persediaan nutrien. Sebaliknya,
persediaan oksigen dalam perairan tersebut semakin berkurang. Di sana dapat
ditemukan Tubifex sp., hewan air yang mampu hidup dengan baik di bawah kondisi
defisiensi oksigen. Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih
terurai secara sempurna sehingga kandungan oksigen dalam air kembali normal.
Hewan dan tumbuhan air dapat tumbuh dengan baik.
Selain
itu limbah rumah tangga terpenting adalah sampah. Sampah-sampah plastik yang
sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng; serta detergen
yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan). Sampah dalam
jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran
tanah, air, dan udara. Tanah yang mengandung sampah di atasnya akan menjadi
tempat hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit. Pencemaran oleh
mikroorganisme dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air
tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan
fisiknya, misalnya bau, warna, dan rasa, bahkan terdapat lapisan minyak.
b.
Limbah Pertanian
Dalam
kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama
(pestisida, misalnya insektisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu
(herbisida) dapat mencemari tanah, dan air.
Herbisida
merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani
menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman
pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan
dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang
dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah
terkena tumor dan kanker.
Ungisida
merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan
(fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat
melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji
(benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak
metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat
perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernah dimanfaatkan
untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan.
Insektisida
merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis
pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida
memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu
pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah.
Senyawa
organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil
Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses
pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu. Tanah yang tercemar pupuk
kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat
tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.
Penggunaan
pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang
selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu,
berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan
herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut
akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan
bahan-bahan kimiawi secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan tekstur
tanah, tanah mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau.
c.
Limbah Pertambangan
Aktivitas
penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu
kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah adalah
penambangan emas. Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan
merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijinya. Merkuri tergolong
sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme
tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.
b.
Menurut Bahan Pencemar
Macam
bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1.
Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2.
Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan
Salmonella thyposa.
3.
Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c.
Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut
tingkat pencemaran Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat
pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3,
yaitu sebagai berikut :
1.
Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra
dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan padaekosistem lain. Misalnya gas buangan
kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
2.
Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan
sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang
menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
3.
Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga
menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya
pencemaran nuklir.
Polusi
atau pencemaran berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak tersebut
antara lain menimbulkan hal-hal berikut:
1.
Defisiensi oksigen dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang sakit kepala dan
pusing. Udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang
akan menimbulkan keracunan, jika orang tersebut terlambat ditolong dapat
mengakibatkan kematian. Kandungan karbon monoksida yang mencapai 0.1.% di udara
dapat mengakibatkan kematian.
2.
Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan terjadinya kanker kulit (terutama untuk
orang yang berkulit putih) dan kerusakan mata (katarak).
3.
Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan berbagai macam
penyakit, diantaranya ialah penyakit kulit, kolera, dan disentri.
4.
Ketika menghirup udara yang tercemar timah, maka timah dapat terabsorpsi
kedalam darah dan terakumulasi di dalam hati, ginjal, dan tulang yang akan
mengganggu proses metabolisme tubuh, bahkan dapat menimbulkan kematian.
5.
Konsentrasi merkuri tertinggi terdapat di ginjal, hati, dan otak, sehingga
dapat menyebabkan manusia mengalami kehilangan sensasi, menjadi buta yang
berasal dari ikan yang dikonsumsi dari teluk Minamata di Jepang, bahkan dapat
menyebabkan cacat janin pada ibu hamil yang mengkonsumsi ikan tersebut.
6.
Kadmium yang masuk ke tubuh manusia melalui udara (pernafasan) menyebabkan
kerusakan ginjal dan meningkatnya tekanan darah (hipertensi).
B. Pengolahan
Air Limbah
Pembuangan
air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun
industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas
air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Terdapat sebuah penelitian yang
mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah
tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak
memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat,
nitrit, besi, dan mangan.
Dalam
kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang
dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk
terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown, beberapa
peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary
wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip
pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi
(in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution
prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume
limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya.
Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan
kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu
yang sudah ditetapkan.
Namun
demikian, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan, karena
pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi
yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan
cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Unit Pengolahan Limbah (UPL) yang
benar, serta pengoperasian yang cermat. Beberapa parameter kualitas air limbah
yang digunakan dalam pengolahan air limbah adalah sebagai berikut:
a.
parameter organik, merupakan ukuran
jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total
organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand
(BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH);
b.
karakteristik fisik, dapat dilihat dari
parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan
potensial reduksi; dan
c.
kontaminan spesifik, dapat berupa senyawa
organik atau inorganik.
Teknologi
Pengolahan Air Limbah
Tujuan utama
pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam
air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa
organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.
Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:
1.
Pengolahan Awal (Pretreatment). Tahap
pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan
padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan
yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and
storage, serta oil separation.
2.
Pengolahan Tahap Pertama (Primary
Treatment). Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan
yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang
berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah
neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation,
dan filtration.
3.
Pengolahan Tahap Kedua (Secondary
Treatment). Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat
terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik
biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah
activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon,
stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor
and filter.
4.
Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary
Treatment). Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap
ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion
exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5.
Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment).
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya
kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure
filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed,
incineration, atau landfill.
C. PT. Sier
(Surabaya Industrial Estate Rungkut)
Sehubungan
dengan pengembangan industri di Surabaya dalam Masterplan tahun 2000 yang
dikenal dengan nama Indramadi, yaitu akronim dari industri, dagang, maritim,
dan pendidikan, maka muncul suatu ide untuk mendirikan kawasan industri yang
ditegaskan di dalam Surat Keputusan Walikotamadya Surabaya No. 6906/160 Tahun
1968.
Pada tahun 1972 dilakukan study kelayakan oleh perusahaan konsultan FGU-KORNBERG dari Jerman Barat. Perusahaan Konsultan ini mengusulkan daerah Rungkut sebagai alternatif terbaik untuk kawasan industri serta daerah Simo, Gayungan, dan Waai sebagai alternatif terbaik lainnya dengan kemungkinan tidak ada perluasan kawasan. Kemudian BAPPENAS memberikan wewenang kepada PEMDA I Jawa Timur untuk melakukan kajian lebih mendalam di daerah Rungkut dengan melibatkan ahli ekonomi, geologi dan hidrologi, teknik sipil, dan pemasaran. Maka terbentuklah PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara dan Usaha Industrial Estate. Perusahaan ini memiliki tugas utama merencanakan, mengembangkan dan mengelola kawasan industri. Ini sesuai dengan akte tanggal 28 Februari 1974 No. 166 di hadapan notaris Abdul Latief, SH yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 17 September 1974 No. Y.A.5/341/18.
Pada tahun 1972 dilakukan study kelayakan oleh perusahaan konsultan FGU-KORNBERG dari Jerman Barat. Perusahaan Konsultan ini mengusulkan daerah Rungkut sebagai alternatif terbaik untuk kawasan industri serta daerah Simo, Gayungan, dan Waai sebagai alternatif terbaik lainnya dengan kemungkinan tidak ada perluasan kawasan. Kemudian BAPPENAS memberikan wewenang kepada PEMDA I Jawa Timur untuk melakukan kajian lebih mendalam di daerah Rungkut dengan melibatkan ahli ekonomi, geologi dan hidrologi, teknik sipil, dan pemasaran. Maka terbentuklah PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara dan Usaha Industrial Estate. Perusahaan ini memiliki tugas utama merencanakan, mengembangkan dan mengelola kawasan industri. Ini sesuai dengan akte tanggal 28 Februari 1974 No. 166 di hadapan notaris Abdul Latief, SH yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 17 September 1974 No. Y.A.5/341/18.
Modal
dasar awal perusahaan adalah sebesar Rp. 1.500.000.000,00 yang terdiri atas
Saham Prioritas seri A sebesar Rp. 300.000.000,00 dan Saham biasa seri B
sebesar Rp. 1.200.000.000,00. Sesuai dengan keputusan rapat PT. Sier (PERSERO)
tanggal 23 Mei 1998 nomor 22 di hadapan notaris Abdurrazag Ashiblie, SH.,
dilakukan perubahan atas Anggaran Dasar. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa
modal dasar naik menjadi 120.000.000.000, yang terdiri dari saham Biasa 120.000
lembar @ Rp. 1.000.000,00. Itulah sejarah singkat berdirinya PT. Sier.
PT. Sier
memiliki tiga kawasan industri yang dikelola, yaitu sebagai berikut:
1.
Kawasan Rungkut Surabaya
Merupakan
kawasan yang pertama didirikan dengan luas lahan 246 Ha (gambar b) terletak di
Kecamatan Rungkut Surabaya (gambar a). Saat ini telah terjual seluruhnya dan
menampung 300 pabrik/industri, dengan jumlah pekerja sekitar 50.000 orang.
Kawasan inilah yang dijadikan objek study lapangan Ilmu Pengetahuan Lingkungan.
2.
Kawasan Berbek Sidoarjo
Kawasan
ini merupakan areal perluasan kedua yang didirikan pada tahun 1985 dengan luas
lahan 87 Ha. Saat ini tinggal sekitar 2 Ha (yang belum terjual). PT. Sier di
kawasan ini memiliki 50 investor dengan jumlah pekerja sekitar 10.000 orang.
3.
Kawasan Rembang Pasuruan
Kawasan
ini merupakan areal perluasan ketiga yang didirikan pada tahun 1989 dengan luas
lahan 500 Ha (dikembangkan 300 Ha). Kawasan ini memiliki 53 investor dengan
jumlah pekerja sekitar 75.000 orang (setelah penuh semua).
Menurut
keterangan dari Bapak Hery Purnomo, kepala Quality Control Laboratorium PT.
Sier, PT. Sier merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan 3 kepemilikan
saham, yaitu 50% milik NKRI, 25 % Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan 25%
sisanya merupakan saham atas Pemerintah Kota Surabaya. Bisnis utama dari PT.
Sier adalah penjualan tanah industri, persewaan pabrik/gudang, dan persewaan
perkantoran. Sedangkan usaha pendukung PT. Sier ini adalah Poliklinik, sarana
olah raga, SPBU, Jasa kontaktor, serta service fasum dan WWTP.
Sebagai
wujud kepedulian terhadap lingkungan, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL
(Instalasi Pengolahan Air Limbah). Aktivitas sistem IPAL yang telah mengalami
proses perkembangan sejak tahun 1985 itu tetap berlangsung secara kontinyu. Hal
ini karena sistem IPAL yang diterapkan menggunakan prinsip fisika, yaitu bejana
berhubungan, dengan pemanfaatan mikroorganisme sebagai pengurai limbah. Selain
itu, menurut keterangan dari Bapak Sumadi, Kabag Mekanik, sebagian media dari
IPAL PT. Sier menggunakan bahan dari asbes keton yang tahan korosi. PAL juga
dimaksudkan untuk menarik investor. Terkait dengan beban tarif pabrik ke PT.
Sier tergantung dari limbah pabrik yang bersangkutan. Beban polusi tersebut
dapat diketahui dari hasil laboratorium PT. Sier.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar