Kamis, 21 Maret 2013

limbah


Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik dari proses industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis atau bersifat merugikan. Ditinjau secara kimiawi, limbah terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah. Adapun karakteristik limbah adalah sebagai berikut:
1.      Berukuran mikro;
2.      Dinamis;
3.       Berdampak luas (penyebarannya); dan
4.       Berdampak jangka panjang (antar generasi).
               
Sedangkan faktoryang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1.       Volume limbah;
2.      Kandungan bahan pencemar; dan
3.      Frekuensi pembuangan limbah.

Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian, yaitu:
1.      Limbah cair;
Limbah cair atau air limbah adalah air yang tidak terpakai lagi, yang merupakan hasil dari berbagai kegiatan manusia sehari-hari.

2.      Limbah padat, adalah benda-benda yang keberadaannya melebihi jumlah normal dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya (merugikan);

3.      Limbah gas dan partikel, adalah gas dan partikel yang jumlah atau keberadaannya bersifat merugikan; dan

4.      Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), adalah bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia (BAPEDAL tahun 1995). Contohnya adalah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya.

Limbah erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi pencemaran lingkungan. Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
Jumlahnya melebihi jumlah normal;
1.      Berada pada waktu yang tidak tepat; dan
2.      Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah:
1.      Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi, dan
2.      Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

Untuk mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh limbah tersebut, maka diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.      Pengolahan menurut karakteristik limbah.

Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a.       Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udaraPencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah sebagai berikut:
a. Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca.
c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
e. Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

2. Pencemaran Air :
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan sebagainya juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

Air merupakan sumber yang penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air dunia akan menjadi sebuah planet yang tidak bernyawa. 3/4 bahagian bumi diliputi oleh air dan lebih 2/3 daripada berat badan manusia adalah air. Pada umumnya, seorang manusia menggunakan 1.000 liter air setahun sebagai minuman. Warna dan bau air dapat memberitahu kita apa yang sedang berlaku terhadapnya.

Air berwarna hijau Terdapat tumbuhan kecil yang dinamakan rumpair yang tumbuh di dalamnya. Air berlumpur Terdapat kandungan kelodakan atau mendapan yang tinggi menyebabkan ikan sukar bernafas. Lapisan berkilau Berlaku tumpahan minyak di permukaan air Busa atau berbuih Kemungkinan sabun dari rumah atau kilang yang mengalir ke dalamnya. Berbau seperti telur busuk Terdapat kumbahan. Lapisan kuning jingga atau kemerahan di permukaan air Kilang membuang bahan pencemaran ke dalam anak sungai.

Indikasi Pencemaran Air
Indikasi pencemaran air dapat diketahui baik secara visual maupun pengujian. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.

Perubahan warna, bau dan rasa air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal dari limbah industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.
Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
a)      Bahan buangan padat
b)      Bahan buangan organik
c)      Bahan buangan anorganik

Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
a)      Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b)      Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c)      Fosfat hasil pembusukan bersama HO3 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangannya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan.

a. Limbah Rumah Tangga
Dalam rumah tangga, air digunakan untuk minum, memasak, mencuci, dan berbagai keperluan lainnya. Setelah digunakan, air dibuang atau mengalir ke selokan. Selanjutnya, air tersebut mengalir ke sungai, danau, dan laut. Air buangan rumah tangga atau dikenal sebagai limbah domestik mengandung 95% sampai 99% air dan sisanya berupa limbah organik .

Sebagian dari air buangan terdiri atas komponen nitrogen, seperti urea dan asam urik yang kemudian akan terurai menjadi amoniak dan nitrit. Pada perairan yang dimasuki oleh limbah rumah tangga biasanya akan menyebabkan populasi ganggang menjadi meningkat pesat sebagai akibat banyaknya persediaan nutrien. Sebaliknya, persediaan oksigen dalam perairan tersebut semakin berkurang. Di sana dapat ditemukan Tubifex sp., hewan air yang mampu hidup dengan baik di bawah kondisi defisiensi oksigen. Semakin ke hilir atau ke arah muara, limbah organik lebih terurai secara sempurna sehingga kandungan oksigen dalam air kembali normal. Hewan dan tumbuhan air dapat tumbuh dengan baik.

Selain itu limbah rumah tangga terpenting adalah sampah. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng; serta detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan). Sampah dalam jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah, air, dan udara. Tanah yang mengandung sampah di atasnya akan menjadi tempat hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit. Pencemaran oleh mikroorganisme dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya, misalnya bau, warna, dan rasa, bahkan terdapat lapisan minyak.

b. Limbah Pertanian

Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida, misalnya insektisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah, dan air.

Herbisida merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah terkena tumor dan kanker.

Ungisida merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan (fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji (benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernah dimanfaatkan untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan.

Insektisida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah.

Senyawa organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu. Tanah yang tercemar pupuk kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.

Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan bahan-bahan kimiawi secara terus menerus akan mengakibatkan kerusakan tekstur tanah, tanah mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau.

c. Limbah Pertambangan
Aktivitas penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah adalah penambangan emas. Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.


b. Menurut Bahan Pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

c. Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemaran Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan padaekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

Polusi atau pencemaran berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak tersebut antara lain menimbulkan hal-hal berikut:
1. Defisiensi oksigen dalam tubuh dapat menyebabkan seseorang sakit kepala dan pusing. Udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang akan menimbulkan keracunan, jika orang tersebut terlambat ditolong dapat mengakibatkan kematian. Kandungan karbon monoksida yang mencapai 0.1.% di udara dapat mengakibatkan kematian.
2. Penipisan lapisan ozon dapat menyebabkan terjadinya kanker kulit (terutama untuk orang yang berkulit putih) dan kerusakan mata (katarak).
3. Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, diantaranya ialah penyakit kulit, kolera, dan disentri.
4. Ketika menghirup udara yang tercemar timah, maka timah dapat terabsorpsi kedalam darah dan terakumulasi di dalam hati, ginjal, dan tulang yang akan mengganggu proses metabolisme tubuh, bahkan dapat menimbulkan kematian.
5. Konsentrasi merkuri tertinggi terdapat di ginjal, hati, dan otak, sehingga dapat menyebabkan manusia mengalami kehilangan sensasi, menjadi buta yang berasal dari ikan yang dikonsumsi dari teluk Minamata di Jepang, bahkan dapat menyebabkan cacat janin pada ibu hamil yang mengkonsumsi ikan tersebut.
6. Kadmium yang masuk ke tubuh manusia melalui udara (pernafasan) menyebabkan kerusakan ginjal dan meningkatnya tekanan darah (hipertensi).


B. Pengolahan Air Limbah
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.

Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown, beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.

Namun demikian, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan, karena pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Unit Pengolahan Limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat. Beberapa parameter kualitas air limbah yang digunakan dalam pengolahan air limbah adalah sebagai berikut:
a.       parameter organik, merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH);
b.      karakteristik fisik, dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi; dan
c.       kontaminan spesifik, dapat berupa senyawa organik atau inorganik.

Teknologi Pengolahan Air Limbah
Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:
1.      Pengolahan Awal (Pretreatment). Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.
2.      Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment). Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.      Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment). Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4.      Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment). Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5.    Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment). Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.



C. PT. Sier (Surabaya Industrial Estate Rungkut)

Sehubungan dengan pengembangan industri di Surabaya dalam Masterplan tahun 2000 yang dikenal dengan nama Indramadi, yaitu akronim dari industri, dagang, maritim, dan pendidikan, maka muncul suatu ide untuk mendirikan kawasan industri yang ditegaskan di dalam Surat Keputusan Walikotamadya Surabaya No. 6906/160 Tahun 1968.
Pada tahun 1972 dilakukan study kelayakan oleh perusahaan konsultan FGU-KORNBERG dari Jerman Barat. Perusahaan Konsultan ini mengusulkan daerah Rungkut sebagai alternatif terbaik untuk kawasan industri serta daerah Simo, Gayungan, dan Waai sebagai alternatif terbaik lainnya dengan kemungkinan tidak ada perluasan kawasan. Kemudian BAPPENAS memberikan wewenang kepada PEMDA I Jawa Timur untuk melakukan kajian lebih mendalam di daerah Rungkut dengan melibatkan ahli ekonomi, geologi dan hidrologi, teknik sipil, dan pemasaran. Maka terbentuklah PT. Surabaya Industrial Estate Rungkut (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara dan Usaha Industrial Estate. Perusahaan ini memiliki tugas utama merencanakan, mengembangkan dan mengelola kawasan industri. Ini sesuai dengan akte tanggal 28 Februari 1974 No. 166 di hadapan notaris Abdul Latief, SH yang kemudian diubah pada tanggal 1 Agustus 1974 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 17 September 1974 No. Y.A.5/341/18.

Modal dasar awal perusahaan adalah sebesar Rp. 1.500.000.000,00 yang terdiri atas Saham Prioritas seri A sebesar Rp. 300.000.000,00 dan Saham biasa seri B sebesar Rp. 1.200.000.000,00. Sesuai dengan keputusan rapat PT. Sier (PERSERO) tanggal 23 Mei 1998 nomor 22 di hadapan notaris Abdurrazag Ashiblie, SH., dilakukan perubahan atas Anggaran Dasar. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa modal dasar naik menjadi 120.000.000.000, yang terdiri dari saham Biasa 120.000 lembar @ Rp. 1.000.000,00. Itulah sejarah singkat berdirinya PT. Sier.

PT. Sier memiliki tiga kawasan industri yang dikelola, yaitu sebagai berikut:
1.      Kawasan Rungkut Surabaya
Merupakan kawasan yang pertama didirikan dengan luas lahan 246 Ha (gambar b) terletak di Kecamatan Rungkut Surabaya (gambar a). Saat ini telah terjual seluruhnya dan menampung 300 pabrik/industri, dengan jumlah pekerja sekitar 50.000 orang. Kawasan inilah yang dijadikan objek study lapangan Ilmu Pengetahuan Lingkungan.

2.      Kawasan Berbek Sidoarjo
Kawasan ini merupakan areal perluasan kedua yang didirikan pada tahun 1985 dengan luas lahan 87 Ha. Saat ini tinggal sekitar 2 Ha (yang belum terjual). PT. Sier di kawasan ini memiliki 50 investor dengan jumlah pekerja sekitar 10.000 orang.

3.      Kawasan Rembang Pasuruan
Kawasan ini merupakan areal perluasan ketiga yang didirikan pada tahun 1989 dengan luas lahan 500 Ha (dikembangkan 300 Ha). Kawasan ini memiliki 53 investor dengan jumlah pekerja sekitar 75.000 orang (setelah penuh semua).

Menurut keterangan dari Bapak Hery Purnomo, kepala Quality Control Laboratorium PT. Sier, PT. Sier merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan 3 kepemilikan saham, yaitu 50% milik NKRI, 25 % Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan 25% sisanya merupakan saham atas Pemerintah Kota Surabaya. Bisnis utama dari PT. Sier adalah penjualan tanah industri, persewaan pabrik/gudang, dan persewaan perkantoran. Sedangkan usaha pendukung PT. Sier ini adalah Poliklinik, sarana olah raga, SPBU, Jasa kontaktor, serta service fasum dan WWTP.

Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, PT. Sier menyediakan fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Aktivitas sistem IPAL yang telah mengalami proses perkembangan sejak tahun 1985 itu tetap berlangsung secara kontinyu. Hal ini karena sistem IPAL yang diterapkan menggunakan prinsip fisika, yaitu bejana berhubungan, dengan pemanfaatan mikroorganisme sebagai pengurai limbah. Selain itu, menurut keterangan dari Bapak Sumadi, Kabag Mekanik, sebagian media dari IPAL PT. Sier menggunakan bahan dari asbes keton yang tahan korosi. PAL juga dimaksudkan untuk menarik investor. Terkait dengan beban tarif pabrik ke PT. Sier tergantung dari limbah pabrik yang bersangkutan. Beban polusi tersebut dapat diketahui dari hasil laboratorium PT. Sier.